KECELAKAAN
LALU LINTAS
Kecelakaan lalu
lintas atau yang biasa disebut LAKALANTAS adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan
dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat
mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan lalu
lintas utamanya dikarenakan banyak pengguna jalan raya yang tidak tertib
menaati rambu lalu lintas. Kesadaran akan tata tertib
lalu lintas memang sering diabaikan pengguna jalan. Di awal tahun 2012
sudah dipenuhi dengan kasus kecelakaan lalu lintas. Dimulai dari jalan bebas
hambatan (jalan tol) hingga jalan utama di ibu kota. Banyaknya kecelakaan yang
dihadapi oleh para pengendara baik mobil atau motor adalah kurangnya
konsentrasi dalam berkendara. Dalam hal ini tidak ada yang bisa disalahkan
karena masing-masing pihak akan bersikeras dalam menjunjung tinggi hak mereka
sebagai pengendara. Hukum yang berlaku dijalan adalah kendaraan yang lebih
besarlah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan walau dalam
kenyataannya kadang kendaraan yang lebih kecil lah yang melakukan pelanggaran. Contohnya
dalam kecelakaan yang melibatkan sebuah motor yang dikemudikan anak muda yang
ugal-ugalan yang tiba-tiba menyalip secara zig zag sebuah bus yang sedang
melaju kencang. Secara otomatis supir bus kaget dan terjadilah kecelakaan yang
tidak bisa terhindarkan itu. Beberapa orang tewas dalam kecelakaan itu dan
dapat dipastikan bahwa yang bersalah dan diperiksa oleh aparat berwenang adalah
si supir bus itu.
BEBERAPA JENIS
KECELAKAAN
1.
Kecelakaan tunggal
Tabrakan tunggal kendaraan istilah
umumnya tidak digunakan kecuali pengendara/ pengemudi dan penumpang kendaraan
adalah satu-satunya terluka. Kecelakaan ini
disebabkan oleh kelalaian pengendara baik mobil ataupun motor. Bisa disebabkan
karena kurang konsentrasi, mengantuk, mabuk, atau dibawah pengaruh obat-obatan
terlarang. Contohnya, kecelakaan tunggal belum lama ini, Dari arah
Semanggi menuju Bundaran HI, mobil melaju tak terkendali dengan kecepatan
tinggi kira-kira 80km/jam. Mobil yang dikemudikan oleh Olivia itu kemudian
oleng sehingga menabrak tiang reklame yang berada di depan gedung Nusra Santana
di Jalan Jenderal Sudirman dan langsung terbakar. Olivia dan temanya
langsung tak sadarkan diri, namun temanya sempat
menyelamatkan diri sedangkan Olivia tidak.
2.
Kecelakaan beruntun
Sebuah tabrakan multi-kendaraan adalah
kecelakaan
lalu lintas jalan yang melibatkan banyak kendaraan . Umumnya terjadi pada kapasitas tinggi dan rute kecepatan
tinggi seperti jalan tol, mereka adalah salah satu bentuk paling mematikan dari
kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini juga disebabkan oleh kelalaian pengendara
baik mobil ataupun motor. Bisa disebabkan karena kurang konsentrasi, mengantuk,
mabuk, atau dibawah pengaruh obat-obatan terlarang, namun menimbulkan kerugian/korban
lebih banyak daripada kecelakaan tunggal. Contohnya, pada tahun 2004 di jalur
bebas hambatan Jagorawi dimana pasukan rombongan presiden yang akan melewati
jalur ini lalu tiba-tiba memberhentikan kendaraan lain agar rombongan ini dapat
melalui jalur yang lebih luas. Terjadilah kecelakaan yang melibatkan 7
kendaraan dan dua orang tewas.
POTENSI KECELAKAAN LALU LINTAS
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Seperti, manusia, kendaraan,
jalan, dan cuaca. Berikut penjelasannya;
Faktor
Manusia
merupakan
faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan
didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi
karena Pengemudi yang tidak disiplin sengaja melanggar, ketidaktahuan
terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang
diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna
jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan,
tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan
dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh obat-obatan terlarang, dan mudah
terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah
untuk balapan. Terkadang orang tua membiarkan anak-anaknya yang belum terampil
mengendarai kendaraan. Pengendara yang memaksakan kondisinya dalam keadaan
mabuk atau mengantuk juga dapat menyebabkan kecelakaan.
Stress juga merupakan faktor yang mendukung manusia dalam kecelakaan. Penyebab utama
stress tersebut adalah kemacetan di jalan yang membuat manusia tidak sabaran
sehingga kadang melanggar aturan lalu lintas.
Faktor Kendaraan
Faktor
kendaraan tidak jauh berpengaruh dari faktor
manusia karena manusialah yang mengoperasikan kendaraan tersebut. Kendaraan melaju
dalam kecepatan tinggi dapat menyebabkan beberapa hal yang tidak diinginkan
seperti ban pecah dan sebagainya. Kendaraan yang sudah tidak layak jalan yang
masih beroperasi dan beban kendaraan yang melebihi beban muatan pun dapat
menyebabkan terjadinya kecelakaan. Tidak teraturnya menyervis kendaraan dapat
berpotensi menyelakaan pengemudi dalam berkendara.
Banyaknya kendaraan sekarang ini di ibu kota pun seiring mempengaruhi
kecelakaan yang terjadi.
Faktor
Jalan
Terkait dengan kecepatan rencana
jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya media
jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang berlobang sangat
membahayakan pemakai jalan. Jalan yang tidak terawat dan rusak menjadi penyebab
utama dalam kecelakaan kendaraan umumnya sepeda motor.
Faktor Cuaca
Faktor cuaca pun mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Pada
saat hari hujan juga memengaruhi untuk pengendara pekerja kendaraan seperti
jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga
terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara
sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek
terlebih pada pengendara motor. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di
daerah pegunungan.
PREVENSI KECELAKAAN LALU LINTAS
Banyak
jenis pencegahan yang dapat kita lakukan untuk setidaknya menghindari
terjadinya kecelakaan. Seperti:
1.
Selalu
cek rutin kendaraan yang akan digunakan untuk bepergian.
2.
Cek
kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti, STNK dan SIM.
3.
Selalu
cek kendaraan sesaat sebelum berangkat, seperti ban, rantai, lampu-lampu dan
sebagainya.
4. Cek
fisik kita sendiri sebagai pengendara. Setidaknya pastikan konsentrasi kita
akan selalu terjaga saat berkendara.
5.
Bagi
pengguna mobil pastikan menggunakan sabuk pengaman sedangkan pengendara motor
pastikan menggunakan helm berstandar nasional dan penguncinya sudah mengunci.
6. Jaga
kecepatan, jarak aman berkendara, dan konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan.
7. Usahakan
untuk tetap mengemudi secara aman atau
yang dikenal dengan safety riding.
HAL-HAL
YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA KECELAKAAN TIDAK DAPAT DIHINDARI:
1.
Jangan
panik. Kata ini memang sulit untuk dibuktikan ketika kecelakaan terjadi namun
dalam kondisi ini panik justru membuat keadaan menjadi lebih kacau.
2.
Bertanggung
jawab. Sebagai penabrak setidaknya kita menunjukan kemanusiaan dan harga diri
kita. Membawa korban ke rumah sakit adalah salah satu tindakan bertanggung
jawab.
3.
Pindahkan
kendaraan dan korban ke tempat aman (tepi jalan) agar tidak menggangu dan
membahayakan pengendara lain.
4. Berikan
pertolongan pertama pada korban. Jika tidak begitu parah segera bawa korban ke
rumah sakit atau klinik terdekat. Jika korban sampai tak sadarkan diri, berikan
(pertolongan pertama) nafas bantuan terlebih dahulu, setelah korban sadar
barulah dilarikan kerumah sakit.
5. Hubungi
keluarga atau kerabat dekat korban untuk memberitahu bahwa mereka mendapat
sedikit musibah dan menunjukan tanggung jawab kita.
6. Sebisa
mungkin selesaikan permasalahan secara kekeluargaan, jangan buru-buru membawa
perkara ke aparat.
7.
Berikan
alamat atau nomor telefon kepada keluarga korban kalau-kalau ada sesuatu yang
dibutuhkan oleh korban.
No comments:
Post a Comment